Kasus Brigadir J Terang Benderang, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Kasus Brigadir J Terang Benderang, Polri Tetapkan 4 Tersangka - GenPI.co
Ungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang, Polri Tetapkan 4 tersangka hingga saat ini. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Setelah lebih dari satu bulan pengusutan bergulir, Kabareskrim Polri akhirnya bisa menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meskipun begitu, penyelidikan masih akan terus berlangsung guna menggali motif penembakan Brigadir J.

"Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Pertama Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga tersangka KM, terakhir Irjen Pol FS [Ferdy Sambo, red]," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:  Kasus Kematian Brigadir J Jadi Momentum Polri Singkirkan Oknum Nakal

Agus menyebut keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari yang melakukan penembakan hingga otak pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

"Dengan peran dan persangkaan masing-masing tersangka, yakni tersangka Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban," ungkap dia.

BACA JUGA:  Perbuatan Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Masih Hidup Dibongkar

Lalu, kata Agus, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

BACA JUGA:  Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya