
"Asesmen psikologis dilaksanakan pada 9 Agustus 2022 di kediaman pemohon," ujarnya.
Meski menolak permohonan perlindungan, LPSK memberi sejumlah rekomendasi.
Tujuannya, agar Pusdokkes Polri memberikan rehabilitasi medis atau psikiatri kepada Putri Candrawathi sehingga dapat pulih situasi mentalnya.(jpnn)
BACA JUGA: Tak Dapat Perlindungan LPSK, Nyawa Bharada E Terancam?
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Diberikan Perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News