Takut Diracun, Bharada E Dijaga Ketat di Rutan Bereskrim

Takut Diracun, Bharada E Dijaga Ketat di Rutan Bereskrim - GenPI.co
Bharada E saat di Komnas HAM. FOTO: JPNN

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) memberikan pelayanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tengah menjalankan pengawalan perlindungan Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun perlindungan itu diberikan setelah LPSK menerima pengajuan Justice Collaborator (JC)Bharada E atas kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Beredar Kabar, Kapolda Fadil Imran Diperiksa, Mabes Polri Tegas

"Perlindungan fisik termasuk pengamanan pengawalan, kami bekerja sama dengan Bareskrim termasuk memastikan soal makanan supaya tidak diracun," kata Susi di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/8).

"Supaya aman dan sehat yang pasti untuk Mas Bharada E," sambungnya.

BACA JUGA:  Bunker Berisi Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo, Begini Kata Polri

Tak hanya perlindungan, LPSK juga kata Susi, akan memberikan treatment spritual untuk Bharada E dengan mendatangkan rohaniawan.

"Satu perlindungan fisik kemudian ada perlindungan sebagai JC, ada pendampingan. Kami juga menyediakan rohaniawan untuk Bharada E jika dibutuhkan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Catat Nih, Kripto Bukan Alat Pembayaran

Kendati begitu kata Susi, pemberian tersebut hanya diberikan jika Bharada E atau tim kuasa hukum membutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya