IPW: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo hanya Alibi

IPW: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo hanya Alibi - GenPI.co
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang dalam pemeriksaan kedua Rabu (31/8).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut merespons soal dugaan pelecehan tersebut. Menurut Sugeng, dugaan pelecehan yang disebutkan itu semata-mata hanya untuk mengurangi tuntutan hukuman terhadap suaminya, Ferdy Sambo

"Alasan adanya pelecehan di Magelang adalah satu strategi untuk menghindarkan FS (Ferdy Sambo, red) dari ancaman hukuman mati," ujar Sugeng saat dihubungi GenPI.co, Minggu (4/9/2022).

BACA JUGA:  Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas

Dia juga menyebut bahwa laporan tersebut menjadi strategi Putri setelah skenario awal dugaan pelecehan yang dialaminya di Duren Tiga dihentikan oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan unsur pidana. 

"Pernyataan adanya pelecehan di Magelang itu juga adalah satu alibi setelah isu pelecehan di Duren Tiga dihentikan oleh polisi," jelas Sugeng. 

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Bisa Bebas Murni di persidangan

Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Polri Didesak Segera Menahan Putri Candrawathi, IPW: Tidak Kooperatif

Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya