Soroti Presiden Jadi Cawapres, Haris Azhar: Harus Ganti Penguasa

Soroti Presiden Jadi Cawapres, Haris Azhar: Harus Ganti Penguasa - GenPI.co
Direktur Lokataru Haris Azhar (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Direktur Lokataru Haris Azhar mempertanyakan otoritas institusional Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti pernyataan Fajar soal presiden dua periode yang bisa menjadi calon wakil presiden pada periode berikutnya.

“Pertama harus dicek, apakah Fajar punya otoritas institutional membuat pernyataan tersebut? Saya meragukan,” ujar Haris Azhar kepada GenPI.co, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan ke Jokowi, Segera Lakukan Ini

Selain itu, Haris Azhar juga menyoroti pernyataan Fajar terkait tidak diaturnya seorang presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden setelah tak menjabat lagi.

“Lebih jauh, soal sudut pandang. Pertama, tidak diatur bukan berarti diperbolehkan, melainkan bisa juga dibaca tidak boleh. Sebab, ‘tidak’ merupakan penegasan tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Di Tengah Ancaman WTO, Komisi VII DPR Dukung Presiden Jokowi Lakukan Hilirisasi Nikel

Menurut Haris Azhar, pernyataan tersebut memberi tafsir keleluasaan yang mengakibatkan menetapnya seseorang di dalam kekuasaan.

“Ide dasar pembatasan jabatan atau kekuasaan yang diemban konsep negara hukum demokratis agar seseorang tidak mutlak berkuasa terus menerus,” ucapnya.

BACA JUGA:  Massa Pemuda Pancasila Desak Jokowi Turunkan Harga BBM

Selain itu, menurutnya, meneruskan jabatan dari presiden ke wakil presiden seolah menunjukan ada krisis manusia berkualitas menjadi pemimpin di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya