Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Rendah, Demokrasi Indonesia Bisa Mundur?

Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Rendah, Demokrasi Indonesia Bisa Mundur? - GenPI.co
Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Rendah, Demokrasi Indonesia Bisa Mundur? - Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap hasil seleksi, Hurriyah mengatakan Puskapol UI melihat tidak ada komitmen dan keseriusan Badan Pengawas Pemilu untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.

Dari total 75 orang anggota Badan Pengawas Pemilu yang terpilih di 25 provinsi, Puskapol UI menemukan hanya terdapat 11 perempuan (14,67 persen) yang menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu.

Dari jumlah tersebut, hanya terdapat satu Badan Pengawas Pemilu provinsi yang memiliki dua anggota perempuan terpilih, yakni Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Berkarya

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu tingkat provinsi yang hanya memiliki satu anggota perempuan terpilih yakni di Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sementara itu, 15 Badan Pengawas Pemilu provinsi tidak memiliki keterwakilan perempuan sama sekali.

BACA JUGA:  Parpol Catut Anggota Bawaslu sebagai Kader Bisa Masuk Tindak Pidana

Daerah tersebut ialah Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya