Ronny Talapessy Sebut Ada Saksi Ahli untuk Meringankan Bharada E

Ronny Talapessy Sebut Ada Saksi Ahli untuk Meringankan Bharada E - GenPI.co
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10) Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya siap menghadapi persidangan usai pelimpahan tahap II.

Ronny menyebut pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan tersebut.

"Akan ada saksi yang dihadirkan, tetapi saya belum bisa sampaikan. Namun, ada saksi yang akan kami datangkan dari Manado," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:  Bharada E Siap Hadapi Pelimpahan Tahap II di Kejari Jaksel, Kata Pengacara

Meski begitu, Ronny masih belum membeberkan identitas para saksi yang akan dihadirkan tersebut.

"Ada (saksi, red) ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujar dia.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Bakal Ditahan di Mako Brimob

Ronny membantah bsaksi-saksi yang akan dihadirkan tersebut lebih dari 10 orang. Dia hanya menyebut bakal ada saksi yang dihadirkan oleh pihaknya, namun untuk jumlahnya, Ronny enggan memberitahukan.

"Tidak (10 orang, red), intinya ada (saksi yang meringankan, red)," ujarnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Istimewa Saat Tiba di Kejagung

Ronny memastikan bahwa kliennya akan tetap kooperatif mengikuti semua proses hukum yang ada. Adapun target dari Ronny terhadap Bharada E adalah bebas dari hukum di persidangan nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya