"Saat itu, Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak. Nofriansyah Yosua Hutabarat kemudian menodongkan senjata apinya kepada Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi," tutur JPU.
JPU mengatakan Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar.
Berdasarkan cerita yang disampaikan Putri kepada Benny, lalu diceritakan lagi kepada Hendra, saat itu juga Brigadir J bertemu dengan Richard Eliezer sehingga terjadi tembak menembak.
BACA JUGA: Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC
Setelah selesai mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas Sambo, Hendra langsung mendekati dan melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur.
JPU menerangkan sekitar pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri Susanto.
BACA JUGA: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Digelar, Begini Respons Polri
Adapun dalam persidangan tersebut, Hendra Kurniawan tak mengajukan eksepsi.
Sementara itu, sidang lanjutan Hendra Kurniawan bakal digelar pada Kamis (27/10). (*)
BACA JUGA: Polri Selidiki 15 Dokumen Terkait Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News