Bareskrim Polri Minta 96 Rekening Milik Pondok Pesantren Al Zaytun Diblokir

Bareskrim Polri Minta 96 Rekening Milik Pondok Pesantren Al Zaytun Diblokir - GenPI.co
Bareskrim Polri meminta 96 rekening milik Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang supaya diblokir. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/am.)

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini, Panji Gumilang telah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan.

Panji Gumilang juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang diusut Dittipidum Bareskrim Polri. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya