Sidang Rafael Alun Trisambodo Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini

Sidang Rafael Alun Trisambodo Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini - GenPI.co
Sidang Rafael Alun Trisambodo kasus gratififikasi dan tindak pidana pencucian uang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidik KPK kemudian melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Jumat (18/8).

Tim jaksa KPK mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 17.7 miliar. Kemudian juag dikenai pasal TPPU periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar.

Selanjutnya tindak pidana pencucian uang untuk periode 2011—2023 sebesar Rp26 miliar, 2.000.000 dolar Singapura, dan 937.000 dolar AS. (ant)

BACA JUGA:  KPK Limpahkan Perkara Kasus Rafael Alun Soal Dugaan Korupsi ke Pengadilan Tipikor

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya