Bareskrim Polri Tangkap Koordinator dan Operator Judi Auto88 di Bali

Bareskrim Polri Tangkap Koordinator dan Operator Judi Auto88 di Bali - GenPI.co
Bareskrim Polri menangkap 11 pelaku tindak pidana judi online auto88 di wilayah Bali. Mereka berperan sebagai koordinator dan operator. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

GenPI.co - Bareskrim Polri menangkap 11 pelaku tindak pidana judi online auto88 di wilayah Bali. Mereka ada korelasi dengan 31 pelaku sebelumnya yang ditangkap.

Wakil Direktur Siber Polri Kombes Pol Dany Kustom mengatakan penangkapan terhadap 11 pelaku tindak pidana judi online itu dilakukan pada Kamis (7/9) malam.

“Dari 11 orang itu, ada satu orang yang merupakan koordinator. Kemudian 10 orang lainnya yang membantu operasional,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).

BACA JUGA:  Alasan Sakit, Wulan Guritno Batal Diperiksa Polisi Soal Kasus Judi Online

Adapun untuk tersangka yang berperan sebagai koordinator yakni inisial R. Sisanya inisial AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dan PS sebagai operator.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan komputer jinjing. Kemudian ada 21 handphone dengan berbagai merek. Lalu satu kotak simcard.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Wulan Guritno soal Promosi Judi Online

Sejumlah barang bukti tersebut diketahui digunakan oleh para pelaku untuk alat mengoperasikan judi online auto88.

Dhani mengungkapkan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana judi online ini.

BACA JUGA:  Terjerat Dugaan Judi Online, Wulan Guritno Merasa Menjadi Korban

Salah satu upaya yang terus digencarkan yakni dengan melakukan pengoptimalan patroli siber selama 24 jam mengawasi ranah siber.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya