AGK selanjutnya menentukan siapa saja kontraktor yang memenangkan lelang proyek itu. Dia memerintahkan AH, DI dan RA untuk melaporkan berbagai proyek.
Besaran nilai proyek untuk infrastruktur jalan dan jembatan mencapai lebih dari Rp 500 miliar. AGK selanjutnya menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
AGK juga meminta serta sepakat dengan AH, DI dan RA untuk memanipulasi progress pengerjaan proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen supaya anggaran bisa dicairkan.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Wasekjen: Abdul Gani Kasuba Bukan Kader PKS
Bukti permulaan dalam perkara ini yaitu rekening penampung yang jumlahnya sekitar Rp 2,2 miliar yang dipakai untuk kebutuhan pribadi AGK. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News