Pembahasan Perda di Surakarta Jalan di Tempat, Gibran Diminta Tanggung Jawab

Pembahasan Perda di Surakarta Jalan di Tempat, Gibran Diminta Tanggung Jawab - GenPI.co
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa meminta Gibran Rakabuming Raka untuk tanggung jawab sebagai kepala daerah dalam pembahasan perda. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa meminta Gibran Rakabuming Raka untuk tanggung jawab sebagai kepala daerah dalam pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda).

Teguh mengatakan pembahasan sejumlah perda hanya jalan di tempat karena menunggu diskusi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

“Karena ada bagian yang harus ditindaklanjuti perwali, termasuk APBD,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).

BACA JUGA:  Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran Safari Politik Penuhi Syarat

Dia menyebut dalam implementasi perda itu harus ada perwali, sehingga kehadiran Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres dari Koalisi Indonesa Maju sangat dibutuhkan.

“Beberapa regulasi ada yang memang harus selesai pada awal tahun 2024,” tuturnya.

BACA JUGA:  Google PHK Massal, Prabowo-Gibran Punya Solusi Hilirisasi Digital

Teguh pun meminta supaya Gibran Rakabuming Raka memperhatikan tanggung jawab sebagai kepala daerah supaya perda yang sedang diproses bisa segera selesai.

“Mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon wakil presiden harus dipikirkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Ada Tanda Alam, Prabowo Subianto dan Gibran Menang

Sejumlah perda yang sedang dibahas dan harus bersama dengan Wali Kota Surakarta di antaranya mengenai ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya