Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja?

Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja? - GenPI.co
Benny K Harman. (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Pernyataan Agnez Mo Bikin Gempar, Ini Kata Putri Gus Dur..

Menurutnya, dahulu KPK tidak diberi kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan harapan agar institusi yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu tidak ceroboh dalam menetapkan tersangka.

Benny lantas mempersoalkan alasan KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi proyek quay container crane (QCC) di Pelindo II tanpa disertai bukti cukup. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Laporkan Megakorupsi, KPK Ditantang 3X24 Jam...

"Tadi pimpinan KPK bilang alat bukti tidak lengkap, kenapa baru sekarang mengatakan alat bukti tidak lengkap. Ini ada malapraktik," kata Benny Benny saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Jika memang alat bukti dalam kasus Lino belum lengkap, kata Benny, semestinya KPK tak menetapkan pemilik nama Richard Joost Lino itu sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Istimewa... Presiden Jokowi Ucapkan Selamat untuk Pasha Ungu

Sebab, hal itu berpengaruh pada kredibilitas KPK.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tantangan Benny Demokrat buat KPK Terkait Laporan Jokowi soal Megakorupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya