
Nah, Agus menegaskan untuk kasus Petral, KPK sudah menetapkan satu tersangka.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, untuk mencari alat bukti harus ke banyak negara.
"Tetapi, sudah naik satu (tersangka). Mudah-mudahan bisa berlanjut," kata Agus.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Laporkan Megakorupsi, KPK Ditantang 3X24 Jam...
Memang dalam prosesnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto, sebagai tersangka suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral.
Lebih lanjut Agus menambahkan yang pernah diungkap Jokowi adalah kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101.
"Kami sudah memenjarakan salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya di pihak militernya yang kemudian belum," ujar Agus.
Agus pun menyampaikan bahwa setelah Menko polhukam Mahfud MD menyampaikan presiden telah melaporkan dua megakorupsi, Agus kemudian berdampingan dengan Mahfud dalam sebuah forum.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua KPK Akui Presiden Jokowi Pernah Mengungkapkan Sesuatu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News