DPR Mempersulit KPK, Begini Kata Anggota Komisi III

DPR Mempersulit KPK, Begini Kata Anggota Komisi III - GenPI.co
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. (Foto: M Fathra/JPNN.Com)

BACA JUGA: Waspada... Amerika Serikat Keluarkan Peringatan, Indonesia Siaga

Arsul justru mempertanyakan untuk apa sebenarnya dokumen-dokumen itu, mengingat fokus uji formil itu harusnya apakah pasal-pasal atau isi UU KPK itu bertentangan dengan UUD 1945.

"Ngapain juga yang dipersoalkan absennya berapa, ini berapa," pungkas Arsul.(*)


 

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPR Bantah Mempersulit KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya