GenPI.co Polhukam Pemerintah Sebut Fpi Ormas Terlarang, Ahli Ungkap Hal Mengejutkan Pemerintah Sebut FPI Ormas Terlarang, Ahli Ungkap Hal Mengejutkan Pembubaran FPI oleh pemerintah masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dan praktisi. Segala bentuk kegiatan dan atribut FPI telah dilarang. 06 Januari 2021 14:25 06 Januari 2021 14:25 Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila Laskar FPI unjuk rasa. Foto: JPNN.com/GenPI.co First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Ngeri, Habib Rizieq Bisa Terancam 4 Tahun Penjara Ngeri, Habib Rizieq Bisa Terancam 4 Tahun Penjara Berita Sebelumnya Hari Ketiga Sidang Praperadilan, Tim Rizieq Keluarkan Amunisi Hari Ketiga Sidang Praperadilan, Tim Rizieq Keluarkan Amunisi Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Berantas Premanisme, Polres Serang Tangkap 66 Orang Polres Serang mengamankan puluhan preman yang meresahkan masyarakat. 09 Mei 2025 01:18 Medical Genomics Summit 2025 Diharapkan Percepat Pengembangan Genomik di Indonesia Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
Hari Ketiga Sidang Praperadilan, Tim Rizieq Keluarkan Amunisi Hari Ketiga Sidang Praperadilan, Tim Rizieq Keluarkan Amunisi
Berantas Premanisme, Polres Serang Tangkap 66 Orang Polres Serang mengamankan puluhan preman yang meresahkan masyarakat. 09 Mei 2025 01:18