Merasa Dipingpong Jaksa, Kuasa Habib Rizieq Berang dan Bilang...

Merasa Dipingpong Jaksa, Kuasa Habib Rizieq Berang dan Bilang... - GenPI.co
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah). (Foto: Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN )

Hal itu karena Kejagung meminta kuasa hukum Habib Rizieq untuk mendapatkan salinan berkas itu dari  Kejari Jakarta Timur.

Aziz juga  mengaku bahwa pihaknya mendatangi Kejari Jaktim pada Maret 202. Namun lagi-lagi, hasilnya nihil.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Bilang Habib Rizieq Pasti Menang Praperadilan Asal...

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu menilai apa yang dilakukan kejaksaan itu menyalahi aturan yakni Pasal 72 KUHAP.

Sebab di dalamnya tertulis, maka pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya, guna kepentingan pembelaan.

“Kami menilai pihak jaksa melakukan manuver dan tindakan akrobatik hukum,” pungkas Aziz.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Rizieq Shihab di Ujung Tanduk, Kombes Hengki: Selesai!

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya