Pernyataan MUI itu dibantah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab. Ia pun meminta lembaga itu untuk menjawab keyakinan apa yang yang dianut para teroris.
Wamenag menyebut, tidak ada larangan bagi siswa dan siswi untuk mengenakan atribut keagamaan tertentu. SKB tersebut hanya melarang jika ada pemaksaan atribut a