MK mengabulkan sebagian gugatan masyarakat sipil terhadap sejumlah pasal UU Nomor 2 Tahun 2020. Putusan MK Sikapi Gugatan UU Corona, Anggota DPR Ungkap.
Anggota DPR Komisi III Cucun Ahmad Syamsurizal memberikan komentar terkait pernyataan Kapolri Listyo soal akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya.