Setiap ASN yang mengikuti demo di depan Badan Pengawas Pemilu RI terancam terkena sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga sampai yang terberat yakni pemecatan.
Pemprov Riau mengikuti apa yang disebutkan dalam PP 35 dan PP 36. Kemudian dan kebijakan dari Presiden Joko widodo dan surat edaran dari Menteri dalam negeri.
Penggunaan tumbler sebagai wadah minuman pengganti air minum dalam kemasan disosialisasikan Pemerintah Kota Gorontalo.Ribuan Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo dihadirkan dalam kegiatan ini. Mereka memenuhi Terminal Leato, tepa