Dibekuk di Sukabumi, YI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Condet dan Bekasi pada April 2021.
Peran Munarman dalam tindakan pidana terorisme terus didalami penyidik Densus 88 Antiteror mengenai kaitan antara dirinya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tim kuasa hukum Munarman mengeluh lantaran hingga hari ini belum diperbolehkan untuk bertemu eks sekretaris umum FPI itu sejak penangkapannya minggu lalu.