Pemerintah Kazakhstan pada Senin (10/1) kemarin menuding para radikalis Islam termasuk di antara mereka yang menciptakan huru–hara besar di negara itu.
Paham Islam Radikal tidak tepat diterapkan di Indonesia, karena bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini ada di Tanah Air, yakni Rahmatan Lil Alamin.
Sebuah rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok yang dijadikan tempat judi online terbongkar pada Selasa (23/4). Omzet judi online Rp 30 miliar.