Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan kerumunan tersebut menjadi contoh bahwa protokol kesehatan telah dilanggar.
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.