Eksepsi atau nota kebenaran Habib Rizieq Rizieq atas dakwaannya dibantah habis-habisan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Selasa (30/3) kemarin.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, sudah siap menghadapi sidang perdana untuk menanggapi seluruh data, fakta, dan argumen dari jaksa.
Berkas perkara kasus kerumunan Petaburan dan Megamendung telah diserahkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).