Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul mengritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang hingga kini masih belum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Simak selengkapnya.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.