Korea Utara secara resmi mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan negara itu menggunakan serangan nuklir preemptive untuk melindungi diri sendiri.
Sebanyak 20 orang warga Korea Utara dijatuhi hukuman kerja paksa pengadilan umum di Sariwon, Provinsi Hwanghae Utara, karena kedapatan menonton drakor.
Korea Utara mengklaim pada hari Jumat wabah Covid-19 pertama di negara itu dimulai dengan pasien yang menyentuh benda alien atau asing di dekat perbatasan.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro berharap Pertamina yang sudah informatif bisa menjadi pelopor kepada BUMN maupun lembaga pemerintah lainnya yang belum informatif