Polisi belum lama ini berhasil menguak adanya penumpang yang harus membayar petugas bandara guna meloloskan diri dari karantina yang seharusnya diberlakukan.
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan tanggapan terkait lolosnya warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari. Simak selengkapnya.