Refly Harun menilai bahwa prosedur penangkapan Mantan Pimpinan FPI Munarman tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kitab Undang-Undang Hukum A
Munarman, disebut-sebut banyak kenal dengan orang kuat . Tapi eks Sekum FPI itu tak bisa apa-apa. Semuanya dibuat mati gaya saat berhadapan dengan Kapolri.