Kementerian Perhubungan mengumumkan melalui pesan singkat terkait pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan mobil pribadi saat masa arus mudik. Pemberlaku
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, diprediksi mulai H-4 akan mengalami lonjakan penumpang dari Malaysia. Sebagian besar merupakan TKI yang mudik.
Diharapkan, melalui pembangunan sarana infrastruktur bandara dan pelabuhan dapat mengantisipasi keperluan kegiatan industri dan pariwisata di masa mendatang.