Regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bakal segera disahkan tahun ini, Pemerintah Pusat ambil alih pengusulan formasi PNS dan PPPK.
Ketimpangan kesejahteraan di antara aparatur sipil negara kembali mencuat tatkala ada perbedaan nyata antara PNS dan PPPK, padahal keduanya berstatus ASN.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru memang sudah disahkan pada 3 Oktober 2023, tetapi sampai saat ini isinya belum bisa dilihat masyarakat umum.