Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa keadilan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab harus tetap diperjuangkan di tengah pandemi covid-19.
Sidang gugatan praperadilan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (1/3) terpaksa ditunda.