Santriwati Bandung Diperkosa, Harus Selamatkan Masa Depan Korban

11 Desember 2021 05:30

GenPI.co - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat, Atalia Praratya meminta pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung Kamis (9/12/2021).

BACA JUGA:  Wali Kota Bandung Tutup Usia, Ridwan Kamil: Husnulkhatimah

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

BACA JUGA:  Kemenag Janji Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung

Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jawa Barat sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

BACA JUGA:  RS Muhammadiyah Ungkap Penyebab Wali Kota Bandung Meninggal Dunia

Atalia menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co