GenPI.co - Tim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), dengan didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjemput penderita penyandang disabilitas mental (PDM) terlantar, Rabu (26/1).
Sebelumnya PDM itu telah menjalani perawatan di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban. PDM itu pun kemudian dirujuk ke Yayasan Al Fateh Batam untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Kepala Dinsos Tanjung Pinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan, PMD itu adalah pasien terlantar yang berasal dari Jakarta.
Sejak pandemi Covid-19, pekerjaan PMD itu menjadi tidak menentu dan menimbulkan stress yang berkepanjangan hingga mengalami gangguan jiwa.
“Dalam setengah tahun terakhir ini, kami melakukan kerja sama dengan beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Batam dalam menangani persoal itu,” katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang.
Dia menjelaskan, bentuk kerja sama itu merupakan upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi selama ini, khususnya PDM terlantar dan belum tuntas penyelesaiannya.
Menurutnya, dengan adanya LKS swasta, maka tentu dapat meringankan dan menyelesaikan sebagian persoalan yang ada terkait PDM.
“Kami berharap ke depannya Dinsos Provinsi Kepri dapat membangun Panti Rehabilitasi Sosial, sehingga dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Kepri, khususnya di Kota Tanjung Pinang sebagai ibu kota,” kata dia.
Panti rehabilitasi itu diperlukan untuk menangani orang-orang yang mengalami masalah sosial di Kota Tanjung Pinang seperti PDM terlantar.
Agar kebutuhan dasar para PDM terpenuhi dan dapat kembali berfungsi sosial secara wajar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News