Perampingan Eselon Bukan untuk Mengurangi PNS

08 November 2019 17:34

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan rencana perampingan eselon untuk memaksimalkan jabatan fungsional di kementerian.

"Jadi nanti ketika eselon di bawah berkurang, tidak berarti yang diisukan pengurangan pegawai besar-besaran, kesejahteraan pegawai menurun drastis, tidak berkaitan dengan itu," kata Pratikno di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11).

Dalam pidato kenegaraan 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi mengatakan bakal melakukan penyederhanaan jabatan ASN (aparatur sipil negara) di tingkat eselon. Eselon yang ditempati ASN akan dipangkas menjadi dua level yaitu eselon 3 dan 4 sedangkan selebihnya diganti dari jabatan fungsional atau kalangan profesional.

BACA JUGA: Hah, Perampingan Eselon Ada Penurunan Pangkat? Ini Kata Mensesneg

"Sebetulnya yang paling utama dalam kelembagaan pemerintah ini pengambilan keputusan secara cepat, tepat, akurat, tidak berbelit-belit mulai dari hal-hal teknis sampai ke perizinan, regulasi," tambah Pratikno.

Menurut Pratikno, dengan perampingan eselon, tindakan birokrasi yang tadinya harus menempuh 4 langkah dapat dikurangi menjadi tinggal 2 langkah.

"Jadi, ini kaitannya tahapan perampingan proses yang tadinya 4 level menjadi 2 level di dalam birokrasi," ungkap Pratikno.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Usulan Jabatan Eselon I dan II Perlu Dibatasi

Pratikno menilai bahwa jabatan fungsional pun sangat penting karena terkait dengan kompetensi spesifik milik seseorang. Artinya, perampingan eselon tersebut menjadikan ASN tetap bekerja sesuai dengan kompetensinya meski naik pangkat. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co