Jokowi Cabut Perpes soal Miras, Pengamat Top Beri Sindirian Keras

03 Maret 2021 15:15

GenPI.co - Presiden Jokowi akhirnya telah mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Investasi Miras karena mendapatkan gelombang penolakan yang cukup besar.

Pengamat politik Tony Rosyid nengatakan, cukup menarik mengapa Presiden Jokowi buru-buru mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021.

BACA JUGAPresiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Terus Kawal

"Hanya berumur satu bulan. Sangat singkat," katanya kepada GenPI.co, Selasa (2/3).

Tony menjelaskan, padahal ada banyak aturan dan kebijakan sebelumnya yang dibuat atau diusulkan pemerintah tetap berlanjut, meski gelombang protes terjadi begitu besar dan terus menerus.

"Di antaranya adalah Revisi UU KPK, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja,"jelasnya.

Baginya, keputusan pemerintah adalah keputusan politik dan sudah dipertimbangkan matang-matang.

"Jika potensi protes akan besar dan pemerintah khawatir tak sanggup untuk mengadapinya, proses berhenti. Kalau sudah legal, maka dicabut," tuturnya.

Menurut Tony,Jokowi mencabutnya setelah satu bulan diterbitkan karena berpotensi protes membesar.

BACA JUGASaran Tokoh Agama Bikin Jokowi Batalkan Perpres Investasi Miras

"Potensi gelombang protesnya sangat besar. Karena, [erpres ini dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi keberagamaan terutama di kalangan masyarakat muslim," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co