GenPI.co - Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin membeberkan hal tersembunyi dari mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang belum banyak diketahui.
Habib Novel tak sependapat dengan vonis hakim pengadilan yang menyatakan Habib Rizieq bersalah terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Pentolan 212 itu justru membeberkan hal yang mencengangkan ke publik.
"Habib Rizieq justru merupakan pejuang dalam melawan covid-19," kata Habib Novel kepada GenPI.co pada Sabtu (29/5).
Habib Novel mengklaim HRS dan para laskar FPI justru turun ke masyarakat mensosialisasikan bahaya covid-19.
Selain itu, berbagai aksi langsung juga dilakukan laskar FPI untuk membantu mengurangi penularan covid-19 di masyarakat.
"Yang mana itu termasuk penyemprotan disinfektan di gereja dan aksi kemanusiaan lain saat pandemi," katanya.
Oleh karena itu, ucapan Habib Novel tegas ketika membela Habib Rizieq dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah meminta maaf atas perilakunya," kata Habib Novel.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News