Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas

15 Oktober 2022 11:10

GenPI.co - Pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, akan dibatasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan kapasitas ruang sidang utama hanya menampung pengujung maksimal 50 orang.

"Sidang membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan pengunjung," kata Djuyamto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10).

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akademisi Minta Polri Tes Urine

Khawatir pengunjung sidang membeludak, PN Jakarta Selatan akan menyiarkan secara langsung melalui beberap stasiun televisi.

"Masyarakat tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan, nanti kami fasilitasi siaran lansung di TV, " ujar Djuyamto.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Kegagalan Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Telak

PN Jakarta Selatan mengizinkan media yang meliput persidangan boleh mengambil foto beberapa saat sebelum sidang dimulai.

"Setelah itu, dipersilahkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang dapat diakses melalui siaran TV Poll yang disediakan atau melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

Djuyamto menjelaskan, pembatasan pengunjung sidang terdakwa Ferdy Sambo itu setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

PN Jakarta Selatan siap menyidangkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawati, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sidang Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, dan dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co