Habib Rizieq Bakal Ditangkap? Refly Harun: Nggak Mungkin

11 November 2020 14:10

GenPI.co - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq telah kembali ke tanah air. Kepulangan ini menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat, terutama isu penangkapan Rizieq yang diduga akan dilakukan setibanya di tanah air.

Isu tersebut kembali mencuat lantaran ada beberapa kasus hukum yang terjadi sebelum Rizieq berangkat ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Mendadak Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Ngeri!

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menyuarakan pendapat terkait hal tersebut. Menurutnya, spekulasi yang beredar tidak benar lantaran kasus yang dimaksud sudah mendapat SP3 dari kepolisian.

“Kecuali, nanti ada orang iseng yang menggugat  ke pengadilan negeri agar SP3 tersebut dicabut,” kata Refly Harun di kanal YouTube-nya.

Kendati hal itu bisa dilakukan, Refly menilai tindakan itu akan terasa ganjil lantaran kasus tersebut termasuk ke delik umum, bukan delik aduan.

“Memang sangat aneh kalau yang menggugat komponen masyarakat. Tidak ada kepentingannya dengan orang per orang,” ungkap Refly.

Hal ini membuat Refly percaya  bahwa Rizieq Shihab tidak akan ditangkap setibanya di Indonesia.

Adapun isu penggulingan presiden yang sekiranya akan dipimpin oleh Rizieq juga tidak benar. Refly menilai anggapan tersebut terlalu jauh.

BACA JUGA: Ingat! Status Hukum Habib Rizieq Masih Berlanjut

Pasalnya, di Indonesia yang merupakan negara demokrasi, pergantian presiden hanya bisa dilakukan dengan cara konstitusional.

“Kalau dikaitkan dengan penggulingan Presiden Jokowi, terlalu jauh juga. Semuanya harus berada di koridor konstitusional karena kita negara demokrasi,” jelas Refly.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co