51 Ribu Honorer K2 Galau, DPR Desak Presiden Teken Perpres PPPK

51 Ribu Honorer K2 Galau, DPR Desak Presiden Teken Perpres PPPK - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

"Kami mendesak agar ini segera dituntaskan dan Perpres segera diterbitkan, sehingga mereka yang ikut tes dan sudah dinyatakan lulus segera diangkat," beber Arwani.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sejumlah honorer sebenarnya sudah ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus pada 2019.

Tetapi sampai saat ini mereka belum diangkat, karena terkendala Perpres.

"(Draf) Perpresnya ini sudah dibuat teman-teman pemerintah (kementerian/lembaga), tetapi belum diteken presiden. Posisinya sudah di Setneg. Nah, kami minta pemerintah segera mengeluarkan perpres. Ini sudah setahun," tegas Arwani lagi.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasihan 51 Ribu Honorer K2, DPR Desak Presiden Segera Teken Perpres PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya