Ngeri! Myanmar Panas, Sasaran Junta Militer Tangkap 87 Jurnalis

Ngeri! Myanmar Panas, Sasaran Junta Militer Tangkap 87 Jurnalis - GenPI.co
Militer Myanmar mengawal demonstrasi anti-kudeta militer di Kota Mandalay. Foto: Reuters/Stringer.

GenPI.co - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menangkap dua jurnalis di bawah undang-undang era kolonial yang baru-baru ini direvisi untuk menjadikan penyebaran 'berita palsu' sebagai kejahatan.

Pengadilan militer di Myeik selatan pada hari Rabu (2/6/2021) kemarin, menghukum Aung Kyaw dari Suara Demokratik Burma (DVB) dan Zaw Zaw, seorang reporter lepas untuk Mizzima News dengan menghukum dua tahun penjara atas pelaporan mereka tentang protes anti-kudeta yang melanda Myanmar sejak itu.

Aung Kyaw, yang menyiarkan langsung penangkapannya, adalah jurnalis DVB ketiga yang dipenjara sejak kudeta memicu gelombang protes dan seruan untuk pemulihan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.

Pasukan keamanan telah menanggapi dengan kekerasan, dan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang telah melacak penangkapan dan kematian mengatakan 841 orang telah tewas dalam kekerasan tersebut.

BACA JUGA:  Makin Mendidih, Pemerintah Bayangan Myanmar Tantang Junta Militer

Militer juga menindak media independen, dan mencabut izin sejumlah organisasi berita, termasuk DVB dan Mizzima, juga membatasi akses ke internet dan melarang televisi satelit.

Junta militer secara ilegal menahan Aung Kyaw,” kata DVB dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari AFP, Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA:  Makin Ngeri, Manuver Junta Militer Tak Beri Ampun Rakyat Myanmar

Mizzima mengatakan Zaw Zaw adalah salah satu dari lima stafnya yang ditahan sejak kudeta dan menyerukan pembebasannya.

“Mizzima sangat percaya bahwa jurnalisme dan hak atas kebebasan berekspresi bukanlah kejahatan dan bahwa Mizzima dan semua media independen Myanmar harus diizinkan untuk berfungsi secara bebas di Myanmar,” katanya dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Serangan Senyap Junta Militer Myanmar Dahsyat, Warga Tersayat

Sementara, menurut kelompok pemantau Reporting ASEAN, 87 wartawan telah ditangkap sejak kudeta dan 51 masih ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya