AS Kembali Jatuhi Sanksi Berat Militer Myanmar Terkait Kudeta

AS Kembali Jatuhi Sanksi Berat Militer Myanmar Terkait Kudeta - GenPI.co
Warga Myanmar menggelar aksi unjuk rasa pasca kudeta militer Myanmar. Foto: Reuters/Athit Perawongmetha.

GenPI.co - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal lagi yang terlibat dalam kudeta militer 1 Februari 2021 lalu di Myanmar.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan tindakan itu sebagai tanggapan atas penindasan pasukan keamanan Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai.

BACA JUGA: Ditekan China, Jet Siluman Amerika Malah Kian Brutal

Saat ini dilaporkan telah ada empat orang tewas selama akhir pekan, dan seorang wanita berusia 23 tahun meninggal karena ditembak di kepalanya pada 9 Februari lalu.

Sanksi tersebut menghukum Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan anggota Dewan Administrasi Negara (SAC), yang dibentuk militer untuk memerintah negara itu setelah merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.

“Langkah lain untuk untuk akuntabilitas bagi para pemimpin militer yang melakukan kekerasan dan upaya untuk mendukung rakyat,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam keteragannya, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (24/2/2021).

Diketahui, kudeta militer telah memicu protes massal selama berhari-hari di kota-kota di seluruh Myanmar dan meningkatnya kampanye pembangkangan sipil di mana dokter, guru, insinyur dan pegawai negeri sipil lainnya telah berhenti bekerja.

Sanksi baru tersebut membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw di AS dan melarang perusahaan dan individu AS berbisnis dengan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya