Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun, Baru Permulaan, Masih Panjang!

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun, Baru Permulaan, Masih Panjang! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pendiri Cyber Indonesia Muannas Alaidid ikut mengomentari tuntutan dua tahun penjara terhadap mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

“Ini baru permulaan, masih panjang,” tulis Muannas di akun Twitter pribadinya, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Mendengar Tuntutan Jaksa, Habib Rizieq Terpaku, Ancamannya Ngeri

Pria yang juga pengacara itu pun membeberkan beberapa dugaan kasus lain yang menjerat Habib Rizieq.

“Sebelumnya SP3 dibatalkan melalui praperadilan,” imbuh Muannas.

Muannas juga menyinggung dugaan kasus chat syur yang sempat menjerat Habib Rizieq.

“Kasus chat asusila yang sempat dihentikan dipastikan bakal berlanjut di persidangan,” lanjut Muannas.

Sebelumnya, Habib Rizieq dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya