Kuasa Hukum Habib Rizieq Lontarkan Protes Keras, Simak Kalimatnya

Kuasa Hukum Habib Rizieq Lontarkan Protes Keras, Simak Kalimatnya - GenPI.co
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab atau HRS. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyuarakan protes atas proses hukum yang dijalani kliennya.

Aziz menilai Habib Rizieq terus mendapat perlakuan zalim. 

“Kezaliman terhadap Habib Rizieq Shihab semakin menggila,” ujar Aziz Yanuar dalam siaran persnya, Jumat (20/8).

BACA JUGA:  Usulan Habib Rizieq Jadi Dubes di Afghanistan, Pengamat Bersuara

Ia menjelaskan, sejak awal HRS tidak ditahan dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor.

Namun, HRS justru ditahan 30 hari di masa proses hukum tingkat banding, terhitung sejak 9 Agustus 2021 hingga 7 September 2021, berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Berupaya agar Habib Rizieq Bebas, Aziz Yanuar Tempuh Langkah Ini!

Sementara, dalam perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq divonis 8 bulan penjara. 

Dalam perkara tersebut, HRS ditahan sejak Desember 2020. 

BACA JUGA:  Apa Posisi Habib Rizieq dan Munarman di FPI Baru? Ternyata...

“Masa penahanan Habib Rizieq habis (dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, red), harusnya bebas karena di kasus RS UMMI tidak ditahan,” ujar Aziz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya