Habib Rizieq Harus Legawa, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati

Habib Rizieq Harus Legawa, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Banding yang dilayangkan pihak eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis HRS empat tahun penjara.

Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku legawa banding yang ditolak itu.

BACA JUGA:  Kacau, Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi!

"Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (30/8/2021).

Namun, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:  Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati!

"Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata," tegasnya.

Dia juga mengutuk segala bentuk kezaliman.

BACA JUGA:  Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Habib Rizieq

"Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya