BEM SI Bakal Lumpuhkan Jakarta, Memang Jokowi Bisa Digertak?

BEM SI Bakal Lumpuhkan Jakarta, Memang Jokowi Bisa Digertak? - GenPI.co
Ilustrasi sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalbar. Foto: ANTARA/ Jessica Helena Wuysang

Sebagai gambaran, Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan serta sesuai Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2020, menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Singkatnya, Presiden memiliki kewenangan menindaklanjuti hasil TWK didasarkan putusan MA serta PP 17/2020.

"Sebagai pemimpin ASN tertinggi presiden berpeluang untuk melantik dan memulihkan hak pegawai karena didasarkan pada pelaksanaan TWK yang tidak sah, berkeadilan dan rasional dengan didasarkan pada laporan faktual dari Komnas HAM dan ORI," sebut BEM SI dan GASAK dalam Surat Terbuka, 23 September 2021.

BACA JUGA:  BEM SI Bakal Lumpuhkan Jakarta, Jokowi Punya Waktu 3 Hari

Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodipuro, langsung merespons ultimatum ini.

Bagi dia, Presiden Jokowi tidak bisa begitu saja digertak mahasiswa. Dari analisisnya, hal itu tidak mungkin terjadi.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Dipecat, Jokowi Dapat Ultimatum Dari BEM SI

Guru Besar IPB itu justru menilai Jokowi punya nyali tinggi. Dan itu disebut sangat bagus untuk ukuran pemimpin yang berasal dari masyarakat sipil.

"Apa iya presiden @jokowi bisa digertak mahasiswa? Menurut saya tidak mungkin. Jokowi itu memang orang sipil, tapi nyalinya lebih joosss ketimbang militer," ujar Khairil Anwar, dikutip dari Twitter @kh_notodipuro pada Jumat, 24 September 2021. (*)

BACA JUGA:  BEM SI dan Gasak Beri Ultimatum Tegas untuk Jokowi, Isinya Keras!

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya