Heboh Isu Bendera HTI di KPK, Praktisi Hukum Bilang Begini

Heboh Isu Bendera HTI di KPK, Praktisi Hukum Bilang Begini - GenPI.co
Praktisi hukum Ahmad Khozinudin. Foto: tangkapan layar Webinar

Oleh karena itu, ada dugaan memunculkan narasi tidak NKRI atau bahkan taliban.

“Yang menarik ucapan Novel Baswedan yang menyebut delapan pegawai KPK yang konon dikendalikan Aziz Syamsuddin itu bukan dari 58 eks pegawai KPK yang dipecat,” katanya.

Meskipun demikian, soal narasi adanya HTI di tubuh KPK akan adanya bendera itu pun sebenarnya ditolak KPK.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Bongkar Bendera HTI: Mereka Sedang Panik

Ahmad mengatakan, KPK mengaku menelusuri dugaan tersebut dan sampai ke kesimpulan itu bukan bendera HTI.

Adapun, satpam yang memotret dan melaporkan dipecat karena melanggar kode etik memasuki ruangan dan memotret di ruangan terlarang.(*)

BACA JUGA:  Soal Dugaan Bendera HTI di KPK, Pengamat: Telusuri!

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya