Harus Tahu, Ini Tugas dan Wewenang Mahkamah Internasional

Harus Tahu, Ini Tugas dan Wewenang Mahkamah Internasional - GenPI.co
Begini tugas dan wewenang mahkamah Internasional (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Ramai banget membahas soal Mahkamah Internasional. Pengadilan tertinggi seluruh dunia itu muncul sebagai wacana terakhir pencarian keadilan bagi pendukung Prabowo Subianto sebab seluruh dalil gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dianggap sebagai puncaknya hukum, juru bicara Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin sebagai pendukung setia Prabowo mengatakan, sudah memikirkan langkah-langkah agar kasus ini sampai di Mahkamah Internasional. "Awalnya dari DPR. Lalu DPR mengajukan ke dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," ujar Novel yakin.

Nampaknya Novel perlu memahami tugas dan wewenang Mahkamah Internasional. Dilansir dari situs Hukum tata Negara, berikut selengkapnya tugas dan wewenang Mahkamah Internasional. Baca sampai habis ya guys. Penting banget buat menambah pengetahuan kamu. 

Baca juga :

Benarkah Gugatan Prabowo Bisa Naik ke Mahkamah Internasional? 

PA 212 Bakal Ngadu ke PBB Jika Prabowo Kalah Di Putusan Sidang MK 

Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional! 

Mahkamah Internasional adalah pengadilan internasional tertinggi di dunia. kedudukan Mahkamah Internasional ada di kota Den Haag, Belanda. Dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Internasional memiliki 15 orang hakim yang memiliki masa jabatan 9 tahun. Dalam bahasa Inggris, Mahkamah Internasional disebut International Court of Justice.

Mahkamah Internasional adalah lembaga yang langsung berada di bawah wewenang PBB. Oleh karena itu, prosedur kerja Mahkamah Internasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Piagam PBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya