Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Beber Alasannya

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Beber Alasannya - GenPI.co
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Beber Alasannya - Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

GenPI.co - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan alasan kliennya tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Arman menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan agar istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Jalani Pemeriksaan Konfrontasi 10 Jam, Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan

Meski tidak ditahan, Arman mengatakan kliennya harus menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," jelasnya.

BACA JUGA:  Kejagung Sebut Berkas Perkara Putri Candrawathi Belum Rampung

Lebih lanjut, Arman menjelaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujar Arman.

BACA JUGA:  Rekaman Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Hoaks!

Arman juga menyebutkan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8) dari pukul 13.00 WIB hingga 23.45 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya