Ini 5 Fakta Menarik Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo

Ini 5 Fakta Menarik Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo - GenPI.co
Ini 5 Fakta Menarik Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo. FOTO: Antara

5. Polri Tak Gelar Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

Mabes Polri tidak akan mengadakan seremonial pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah upaya bandingnya ditolak oleh KKEP.

Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Polri masih menyelesaikan proses administrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo selama tiga atau lima hari ke depan.

Kemudian, keputusan pemecatan akan diserahkan ke Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Tak Ada Upacara Pencopotan Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo

"Kalau sudah diserahkan, berarti sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Jadi, tidak ada seremonial, diserahkan saja sudah bentuk seremonial," kata Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan keputusan banding bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan Ferdy Sambo.(*)

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya